Pelapisan Sosial / Stratifikasi Sosial

Kata stratification berasal dari kata stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan. Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Struktur kelas pelapisan masyarakat ini biasa digambarkan dalam bentuk piramida.

Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang. 
Didalam organisasi masyarakat primitif, dimana belum mengenal tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal ini terwujud berbagai bentuk sebagai berikut :

1. Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban.

2. Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa;

3. Adanya pemimpin yang saling berpengaruh;

4. Adanya orang-orang yang dikecilkan di luar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum (cutlaw men);

5. Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri;

6. Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.

Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:

1. Terjadi dengan Sendirinya

Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya.

2. Terjadi dengan Sengaja

Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.

Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:

a. Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.

b. Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).

Menurut sifatnya, sistem pelapisan dalam masyarakat dibedakan menjadi:

1. Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup

Dalam sistem ini, pemindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Seperti sistem kasta, yang terdiri dari kasta Brahma, Ksatria, Waisya, dan Sudra.

2. Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka Dalam sistem ini, pemindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain sangat dimungkinkan terjadi atas usaha dari masing-masing individu tersebut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jam 5 tepat

33 Rahasia Ayah yang Harus Kita Ketahui

Mahira dan Sayangnya Bunda